"Saya kira Bareskrim itu sudah betul. Itu kan Ahok yang tanda tangan APBD. Surat penyedian dana (SPD) juga gubernur yang tanda tangan, ya wajib dimintai keterangan dong," ujar Taufik di gedung DPRD DKI, Rabu (29/7/2015).
Taufik berpesan kepada Basuki untuk menjelaskan kasus pengadaan UPS itu apa adanya kepada polisi. Menurut dia, Basuki-lah yang sudah melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai akhirnya dilimpahkan kepada Bareskrim Polri.
Oleh sebab itu, Basuki juga harus mendujung seluruh proses penyelidikannya. "Jadi ya selamat menikmati saja diperiksa Bareskrim," ujar Taufik.
Saat ini, Basuki telah tiba di Bareskrim Mabes Polri. Dia terlihat didampingi seorang asistennya. Ahok dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Dalam mengusut dugaan korupsi UPS pada APBD Perubahan 2014, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara, Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.