"Data kan sudah kita kasih semuanya kepada Bareskrim, tangan kosong saja saya," ujar Ahok di kompleks Mabes Polri sesaat sebelum menemui penyidik, Rabu (29/7/2015).
Ahok mengingatkan bahwa kasus korupsi tersebut diawali laporan pihaknya. Dalam laporannya tersebut, Ahok pun menyertakan bukti-bukti yang mendukung adanya dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga pemberian data sudah dirasa cukup.
Lantas, apa keterangan yang akan diberikan Ahok kepada penyidik?
Ahok mengaku akan menyesuaikannya dengan pertanyaan penyidik. Tapi, berdasarkan surat panggilan kepada dirinya, ia akan diperiksa sebagai saksi atas salah satu tersangka Alex Usman. Ia akan menjelaskan dengan rinci.
"Yang saya jelaskan nanti palingan bahwa KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Priorotas Plafon Anggaran Sementara) enggak pernah terperinci, lalu selalu ada APBD siluman, tiba-tiba anggarannya beda dengan rencana awal, kayak UPS ini," ujar Ahok.
Ahok berharap keterangannya membantu penyidikan perkara tersebut agar kasus tersebut dapat segera maju ke persidangan.
Saat ditanya apa tanggapan Ahok soal dua tersangka, Ahok tak mau berkomentar. Ia menyerahkannya sepenuhnya kepada penyidik.
Penyidik Bareskrim tengah mengusut perkara korupsi UPS di dalam APBD Perubahan 2014. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara Zaenal melakukan korupsi saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.