Menurut dia, Basuki sebagai gubernur memang patut dimintai keterangan soal itu. "Saya kira Bareskrim itu sudah betul. Itu kan Ahok yang tanda tangan APBD. Surat penyediaan dana (SPD) juga gubernur yang tanda tangan, ya wajib dimintai keterangan dong," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Rabu (29/7/2015).
Taufik berpesan kepada Basuki untuk menjelaskan kasus pengadaan UPS itu apa adanya kepada polisi. Menurut dia, Basuki-lah yang sudah melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sampai akhirnya dilimpahkan kepada Bareskrim Polri.
Oleh sebab itu, Basuki juga harus mendukung seluruh proses penyelidikannya. "Jadi, ya selamat menikmati saja diperiksa Bareskrim," ujar Taufik.
Untuk diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Rabu (29/7/2015). Basuki, yang biasa disapa Ahok, diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan UPS.
Dalam kasus ini, Bareskrim mengusut dugaan korupsi UPS pada APBD Perubahan 2014. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara itu, Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.