"Mestinya Ahok jadi tersangka karena pengguna anggaran ada di pihak eksekutif," ujar pria yang akrab disapa Lulung ini di Gedung DPRD DKI, Rabu (29/7/2015).
Lulung pun menjelaskan mekanisme yang harus dijalankan dalam pengadaan barang. Menurut dia, anggota DPRD DKI hanya bertanggung jawab untuk menyetujui anggaran dalam Sidang Paripurna RAPBD 2014, sementara Ahok (sapaan Basuki) sebagai seorang gubernur harus mengontrol anggaran yang diajukan oleh SKPD-nya.
Menurut Lulung, tanggung jawab besar berada di tangan Ahok dan bukan DPRD DKI. Untuk diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Rabu ini.
Basuki, yang biasa disapa Ahok, diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Dalam kasus ini, Bareskrim mengusut dugaan korupsi UPS pada APBD Perubahan 2014.
Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara itu, Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.