"Memangnya dia Bareskrim? Kalau begitu, semua presiden lalai dong karena banyak yang korupsi di Indonesia. Sayang aja Haji Lulung itu bukan polisi," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (29/7/2015).
"Kalau dia polisi bintang dua atau bintang tiga, dia sudah aku usul ke Pak Jokowi buat gantiin Pak Buwas (Kabareskrim Komjen Budi Waseso). Sayang, enggak bisa," lanjut Basuki sambil terkekeh.
Sebelumnya, Lulung menganggap wajar pemeriksaan Basuki oleh Bareskrim Polri. Bahkan Lulung menegaskan, semestinya Basuki menjadi tersangka karena pengguna anggaran ada di pihak eksekutif.
Sebagai Gubernur, kata Lulung, Basuki harus mengontrol anggaran yang diajukan oleh SKPD-nya. Dia telah diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan UPS di Bareskrim Polri selama lima jam.
Dalam kasus ini, Bareskrim mengusut dugaan korupsi UPS pada APBD Perubahan 2014. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara itu, Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.