Dua rekan Azis, Rifki Oktaviandi (19) dan Anggi Lestari (22), dibekuk polisi di kediamannya di Jalan Warakas V Gang 4, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (30/7/2015) dini hari.
"Komplotan ini kerap beraksi bertiga. Apesnya, salah satu pelaku tersengat listrik dan meninggal dunia. Kami sudah amankan dua pelaku lainnya," ujar Kapolsek Metro Tanjung Priok Komisaris Polisi Tumpak Simangunsong, Kamis.
Kepada polisi, Anggi mengaku bahwa Azis tersengat listrik saat hendak memotong kabel listrik gardu PLN di Tamansari sekitar pukul 22.00 WIB. Melihat rekannya tergeletak tak bernyawa, Anggi dan Rifki panik, kemudian melarikan Azis ke RSPI Sualiati Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Mereka bahkan dibantu warga menggotong jasad Azis ke mobil untuk dibawa ke rumah sakit," ujar Simangunsong.
Saat itu, kedua pelaku sempat kabur dari RSPI Sulianti Saroso dan memicu kecurigaan dari petugas rumah sakit. Pihak rumah sakit pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Metro Tanjung Priok.
Setelah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, polisi membekuk kedua pelaku di tempat tinggal mereka di kawasan Warakas, Tanjung Priok.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti berupa gunting besar dan tang telah diamankan pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. Keduanya terancam jeratan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana kurungan di atas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.