Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Picanto yang Menembak di Tol JORR Pakai "Airgun"

Kompas.com - 30/07/2015, 18:09 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengemudi mobil KIA Picanto bernomor polisi B 1191 SZN yang menembak pengemudi lain di Tol JORR Kilometer 11, Cipayung, Jakarta Timur, ternyata menggunakan senjata jenis airgun.

Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq mengatakan, senjata airgun dibandingkan airsoft gun lebih berbahaya lantaran peluru yang digunakan bukan lagi berbahan plastik, melainkan berbahan tembaga kuningan yang lebih keras. Selain itu, dorongan peluru yang dilepas juga memiliki tekanan lebih kuat.

"Airgun itu tekanannya dua kali lipat dari airsoft gun. Kalau airsoft gun tekanannya 2 joule, airgun 4 joule, jadi bisa dua kali lipatnya. Makanya bisa tembus kaca (mobil korban). Bisa juga tembus kulit dan tripleks kalau ditembak dari jarak dekat tiga meter. Ini lebih berbahaya," kata Umar di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (30/7/2015).

Selain itu, berat peluru antara airsoft gun dan airgun juga berbeda. Jika peluru airsoft gun sekitar 0,4 gram, peluru airgun bisa seberat 1,5 gram. Oleh karena itu, pistol airgun serupa Beretta yang dipakai pelaku, lanjut Umar, sama bahayanya dengan senjata api.

"Ini fungsinya sama dengan senjata api karena tekanannya cukup kuat. Dia pakai tekanan udara CO2," ujar Umar.

Umar melanjutkan, pelaku berinisial R (39) mendapatkan senjata dengan harga Rp 3,5 juta dari klub menembak tempatnya bergabung. R terdaftar sebagai anggota klub menembak RSC. Izin kepemilikan senjata yang dikeluarkan klub tersebut pun tertera.

Namun, Umar mengaku heran karena yang bisa mengeluarkan izin kepemilikan senjata hanya Polri. Sejak tahun 2009, dia melanjutkan, Polri sudah tidak lagi mengeluarkan izin, baik senjata api maupun senjata airsoft gun.

"Ini yang jadi bahan penyelidikan lanjut, apakah mereka (dalam urusan) kepemilikan melewati psikotes. Kalau polisi pegang senjata kan melewati psikotes, kesehatan jiwa. Jadi, orang yang punya tingkat emosional tinggi enggak boleh pegang senjata," ujar Umar.

Seperti diberitakan, pengemudi Picanto merah yang menembak sesama pengendara di jalan tol ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Tangerang Selatan. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata airgun dan proyektilnya. Pelaku yang merupakan pekerja pemasaran sebuah perusahaan swasta itu dijerat dengan Undang-Undang Daruat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com