Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Si Tukang Ojek Dipaksa Mengaku sebagai Pelaku Pengeroyokan

Kompas.com - 31/07/2015, 16:13 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski kembali merasakan kebebasan, Dedi mengaku belum dapat melupakan pengalaman buruk terhadap polisi. Sebab, saat menjadi korban penangkapan beberapa bulan silam, ia dipaksa mengaku sebagai pelaku kasus pengeroyokan yang tidak pernah dilakukannya.

"Waktu penangkapan tidak ada berkas surat (perintah) penangkapan. Waktu ditangkap saya juga diajak mutar-mutar mencari pelaku lain. Saya disuruh mengaku gini-gini, dipaksa mengaku," kata Dedi di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2015). [Baca: Polisi Salah Tangkap Tukang Ojek, Negara Harus Tanggung Jawab]

Dedi dijebloskan polisi ke tahanan dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hingga divonis penjara selama dua tahun. Ia pun terpisah dari istrinya yang bernama Nurohmah dan anak tunggalnya bernama Ibrahim yang masih tiga tahun.

Menurut pihak LBH Jakarta yang mendampingi Dedi selama proses hukum berlangsung, penangkapan Dedi sebenarnya secara prosedural telah melanggar undang-undang karena tak adanya surat perintah penangkapan.

Terlebih Dedi dipaksa mengaku melakukan pengeroyokan. "Secara prosedural melanggar undang-undang di mana satuan Polres Jakarta Timur tidak menunjukkan tanda anggota kepolisian dan tidak menunjukkan surat tugas dan surat perintah penangkapan, dalam proses penangkapan Dedi dipaksa mengakui sebagai pelaku pengeroyokan dan mengalami tindak kekerasan," kata pengacara LBH Jakarta Romy Leo Rinaldo dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Jumat.

Meskipun mengalami hal yang tidak menyenangkan, Dedi saat ini enggan menggugat balik pihak kepolisian. [Baca: Kuasa Hukum Tukang Ojek Tak Mau Terburu-buru Gugat Polisi yang Salah Tangkap]

Ia hanya berharap aparat yang berwenang bisa segera menyelesaikan kasus tersebut dan mengungkap pelaku sebenarnya.

"Pelakunya sampai saya bebas ini belum ada yang tertangkap. Harapannya sih mudah-mudahan petugas cepat-cepat menangkap pelaku dan dihukum yang setimpal, lebih setimpal seperti saya," kata Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com