Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap "Dwell Time", Polisi Fokus pada Proses Perizinan

Kompas.com - 01/08/2015, 10:16 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Khusus Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang di Kementerian Perdagangan dalam kasus perizinan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kita fokus terhadap pada pre-clearance terkait perizinan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2015).

Sementara itu, tahap lainnya, customs clearance dan post-clearance akan terus diawasi oleh polisi. Jika dalam tahap tersebut ada sangkut paut dalam tindak pidana suap dan gratifikasi, maka akan dibidik.

"Kementerian paling banyak mendominasj yakni di Kementerian Perdagangan. Ada 38 persen perizinan (bongkar muat impor) di Kemendag. Kemudian tim menenukan ada indikasi pelanggaran hukum di tempat tersebut," kata Iqbal.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan polisi terus mengawasi 18 kementerian lainnya yang terkait dengan perizinan bongkar muat impor peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Meskipun saat ini sedang fokus membongkar dugaan suap di Kementerian Perdagangan, bidikan akan ke instansi lain jika tidak segera dibenahi proses perizinan terkait kasus ini.

"Kita tetap lanjutkan pengembangan, kita pantau dan monitor Kalau ada pembenahan bersyukur, tapi kalau ada yang membandel otomatis tembakan kami nomor satu ke situ," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Saat ini, empat orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, yakni ME, importir; MU, pekerja harian lepas Kementerian Perdagangan; IM, Kasubdit Kementerian Perdagangan, dan Partogi Pangaribuan, Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan.

Perkara ini pertama kali diusut oleh Satgas Khusus Polda Metro Jaya. Dari serangkaian penyelidikan, ditemukan dugaan tindak pidana penyuapan dan penerimaan gratifikasi di manajemen satu atap pelabuhan tersebut.

Penyidik kemudian menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7/2015). Di tempat penggeledahan, polisi menangkap tangan pekerja harian lepas (PHL) Kemendag berinisial MU yang tengah bertransaksi dengan seorang calo berinisial ME.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com