Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Go-Jek dan GrabBike Dinilai Tidak Berhak Dapat Dukungan Pemerintah

Kompas.com - 01/08/2015, 11:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas menilai keberadaan Go-Jek dan GrabBike seharusnya tidak membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengusulkan agar ojek sepeda motor diatur undang-undang.

Ia berpendapat Go-Jek dan GrabBike pada dasarnya sama dengan ojek sepeda motor pada umumnya, yakni tidak dapat menjamin aspek keamanan dan keselamatan penumpangnya.

Tyas menilai atas dasar itu, Go-Jekdan GrabBike harusnya mendapat perlakuan yang sama seperti ojek sepeda motor pada umumnya. Dalam hal ini mereka tidak berhak mendapat dukungan pemerintah.

Menurut Tyas, adanya dukungan pemerintah sama saja dengan melegalkan ojek sepeda motor sebagai bagian dari sarana transportasi di Indonesia.

"Dilihat dari jenis sarana yang digunakan, Go-Jek dan GrabBike itu adalah ojek sepeda motor. Oleh karena mereka itu ojek sepeda motor, maka pengaturannya sama dengan ojek sepeda motor pada umumnya, tidak ada pembedaan. Semua hak dan kewajiban yang melekat pada ojek sepeda motor, itu melekat juga pada Gojek dan GrabBike," kata Tyas kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2015).

Kepastian tarif

Menurut Tyas, yang membedakan Go-Jek dan GrabBike dengan ojek sepeda motor pada umumnya adalah mekanisme mencari penumpangnya. Sebab Go-Jek dan GrabBike memanfaatkan teknologi informasi melalui smartphone.

Cara ini berbeda dengan yang dilakukan ojek sepeda motor konvensional yang mencari penumpang dengan mangkal di tempat-tempat keramaian.

Ia juga mengatakan Go-Jek dan GrabBike memberikan kepastian tarif berdasarkan jarak tempuh, serta memberikan perlindungan asuransi kepada pengemudi maupun penumpang.

"Tarif dalam ojek biasa ditentukan berdasarkan hasil tawar menawar yang panjang. Beruntung bila calon penumpang mengetahui lokasi yang dituju sehingga tidak diajak putar-putar untuk mengesankan jauh agar tarifnya mahal," ujar dia.

Tyas menilai boleh saja Ahok, sapaan Basuki, memberikan imbauan agar pengojek konvensional bergabung ke Go-Jek dan GrabBike. Namun imbauan itu harusnya hanya bertujuan dalam rangka agar pengojek tidak kehilangan pendapatannya.

"Dari aspek manajemen, imbauan Gubernur Ahok agar ojek gabung dengan manajemen Gojek atau Grab Bike itu ada betulnya. Sebab kalau tidak, ojek akan ditinggalkkan penumpang. Tapi bukan berarti adanya imbauan itu berarti melegalkan ojek sebagai moda transportasi umum," pungkas Tyas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com