Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI Akui TGUPP untuk Tampung Mantan Pejabat Eselon II

Kompas.com - 03/08/2015, 16:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) akan dibubarkan karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap kinerja mereka tidak efektif. Bahkan, lanjut Saefullah, pembentukan TGUPP tidak memiliki dasar hukum. 

"TGUPP itu memang tidak ada cantelannya, tidak ada Undang-Undang (UU) dan PP-nya (Peraturan Pemerintah) cuma peraturan gubernur (Pergub). TGUPP ini kan memang dibentuk karena dimaksudkan untuk menampung teman-teman yang biasa di eselon II dan tidak ada jabatan, kemudian ditampung di situ," kata Saefullah, seusai mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) Gubernur, di Balai Kota, Senin (3/8/2015). 

TGUPP ini hanya ada di DKI Jakarta, tidak ada struktur ini di pemerintah daerah lainnya. Pembubaran TGUPP akan dilakukan dalam waktu dekat ketika Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI bekerja cepat.

Para anggota TGUPP ini akan dijadikan staf dan bisa memilih menjadi staf di SKPD maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) manapun. [Baca: Ahok Bubarkan TGUPP, Bagaimana Nasib Anggotanya?]

"Ya memang sejak awal, TGUPP itu sudah jadi staf non eselon. Dalam waktu dekat ini pembubarannya, namanya jabatan itu kan bukan hak. Normal kan kalau bergantian kepala dinas jadi staf, pegawai suku dinas jadi dinas. Orang kalau sudah nyaman pada posisinya, perhatiannya jadi susah," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu. 

TGUPP dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta 201 tahun 2014, yang ditetapkan pada 11 Februari 2014 tentang Pengangkatan TGUPP. [Baca: DKI Kaji Pembubaran TGUPP dan BPMP]

Tujuh mantan Kepala Dinas yang menjadi anggota TGUPP adalah Taufik Yudi Mulyanto, Udar Pristono, Kian Kelana, Sugiyanta, Ipih Ruyani, Zaenal Musappa, dan Unu Nurdin. Setelah itu anggota TGUPP kembali dirombak.

Kini Mantan Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Sarwo Handayani memimpin TGUPP serta mantan Ketua Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Mohammad Yusuf menjadi Wakil Ketua TGUPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com