Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Nanti Saya Ajarkan Kenapa Kalian Begitu Bodoh "Nyolongnya"...

Kompas.com - 03/08/2015, 21:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hanya tertawa ketika ditanya perihal rencana penggunaan hak interpelasi oleh DPRD DKI Jakarta dalam kasus pengadaan alat catu daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) pada tahun anggaran perubahan 2014.

Menurut Basuki, hak interpelasi itu sudah digaungkan DPRD sejak pembahasan APBD 2015 lalu. Namun, pada akhirnya DPRD mengajukan hak angket dan hingga kini tidak ada keberlanjutan dari hasil angket tersebut. 

"Mau interpelasi jilid dua dia, kan aku sudah tantang dari jilid pertama. Terus sekarang bakal nantang lagi? Sudah basi dong, saya kan kungfunya sudah jilid dua, masih saja gitu," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (3/8/2015) malam.

Ahok, sapaan Basuki, kembali mengimbau agar seluruh proses interpelasi tersebut dilakukan secara terbuka. Basuki meminta semua media untuk dapat meliput, bahkan stasiun televisi diperbolehkan menyiarkan secara langsung proses interpelasi.

Dia juga menegaskan bakal mengeluarkan semua bukti yang diperlukan DPRD DKI. Sebab, di sisi lain, dialah yang melaporkan dugaan penyalahgunaan APBD DKI, khususnya untuk pengadaan UPS, printer, serta scanner ke Bareskrim Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kan saya sudah nantang begitu (interpelasi) dari dulu. Kalau mau panggil saya, semua wartawan harus masuk, TV siaran langsung, saya keluarkan buktinya. Nanti saya ajarin kenapa kalian begitu bodoh nyolongnya gitu lho. Kalau dia mau tuduh saya main (menyalahgunakan anggaran) UPS gitu kan. Saya juga akan jelasin ini yang terlibat siapa, kan saya sudah nantang begitu," kata Basuki menegaskan. [Baca: Ketua DPRD Ogah Komentari Rencana Lulung yang Ingin Panggil Ahok]

Sebagai informasi, anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman sepakat dengan gagasan rekannya, Abraham Lunggana (Lulung), untuk memanggil Basuki atas dua dugaan kasus korupsi yang terjadi selama masa kepemimpinannya.

Bahkan Prabowo menyebutkan bahwa DPRD perlu menggunakan hak interpelasi guna memperjelas masalah dugaan korupsi pengadaan UPS serta pengadaan scanner dan printer yang kini tengah digarap Bareskrim Polri. [Baca: Lulung Jadi Inisiator DPRD dalam Pemanggilan Ahok atas 2 Kasus Korupsi]

"Sebagai penyeimbang perlu juga (pemanggilan), dan pemanggilan harus sesuai tatib (tata tertib) Dewan, di mana jika dipandang perlu gunakan hak interpelasi untuk bisa memperjelas masalah," ujar Prabowo. 

Berdasarkan Tata Tertib DPRD DKI dan mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 di Pasal 27 huruf A, dinyatakan interpelasi menjadi suatu hak Dewan untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis yang berdampak luas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com