Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Nanti Saya Ajarkan Kenapa Kalian Begitu Bodoh "Nyolongnya"...

Kompas.com - 03/08/2015, 21:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hanya tertawa ketika ditanya perihal rencana penggunaan hak interpelasi oleh DPRD DKI Jakarta dalam kasus pengadaan alat catu daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) pada tahun anggaran perubahan 2014.

Menurut Basuki, hak interpelasi itu sudah digaungkan DPRD sejak pembahasan APBD 2015 lalu. Namun, pada akhirnya DPRD mengajukan hak angket dan hingga kini tidak ada keberlanjutan dari hasil angket tersebut. 

"Mau interpelasi jilid dua dia, kan aku sudah tantang dari jilid pertama. Terus sekarang bakal nantang lagi? Sudah basi dong, saya kan kungfunya sudah jilid dua, masih saja gitu," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (3/8/2015) malam.

Ahok, sapaan Basuki, kembali mengimbau agar seluruh proses interpelasi tersebut dilakukan secara terbuka. Basuki meminta semua media untuk dapat meliput, bahkan stasiun televisi diperbolehkan menyiarkan secara langsung proses interpelasi.

Dia juga menegaskan bakal mengeluarkan semua bukti yang diperlukan DPRD DKI. Sebab, di sisi lain, dialah yang melaporkan dugaan penyalahgunaan APBD DKI, khususnya untuk pengadaan UPS, printer, serta scanner ke Bareskrim Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kan saya sudah nantang begitu (interpelasi) dari dulu. Kalau mau panggil saya, semua wartawan harus masuk, TV siaran langsung, saya keluarkan buktinya. Nanti saya ajarin kenapa kalian begitu bodoh nyolongnya gitu lho. Kalau dia mau tuduh saya main (menyalahgunakan anggaran) UPS gitu kan. Saya juga akan jelasin ini yang terlibat siapa, kan saya sudah nantang begitu," kata Basuki menegaskan. [Baca: Ketua DPRD Ogah Komentari Rencana Lulung yang Ingin Panggil Ahok]

Sebagai informasi, anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman sepakat dengan gagasan rekannya, Abraham Lunggana (Lulung), untuk memanggil Basuki atas dua dugaan kasus korupsi yang terjadi selama masa kepemimpinannya.

Bahkan Prabowo menyebutkan bahwa DPRD perlu menggunakan hak interpelasi guna memperjelas masalah dugaan korupsi pengadaan UPS serta pengadaan scanner dan printer yang kini tengah digarap Bareskrim Polri. [Baca: Lulung Jadi Inisiator DPRD dalam Pemanggilan Ahok atas 2 Kasus Korupsi]

"Sebagai penyeimbang perlu juga (pemanggilan), dan pemanggilan harus sesuai tatib (tata tertib) Dewan, di mana jika dipandang perlu gunakan hak interpelasi untuk bisa memperjelas masalah," ujar Prabowo. 

Berdasarkan Tata Tertib DPRD DKI dan mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 di Pasal 27 huruf A, dinyatakan interpelasi menjadi suatu hak Dewan untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis yang berdampak luas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com