Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Nanti Saya Ajarkan Kenapa Kalian Begitu Bodoh "Nyolongnya"...

Kompas.com - 03/08/2015, 21:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hanya tertawa ketika ditanya perihal rencana penggunaan hak interpelasi oleh DPRD DKI Jakarta dalam kasus pengadaan alat catu daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) pada tahun anggaran perubahan 2014.

Menurut Basuki, hak interpelasi itu sudah digaungkan DPRD sejak pembahasan APBD 2015 lalu. Namun, pada akhirnya DPRD mengajukan hak angket dan hingga kini tidak ada keberlanjutan dari hasil angket tersebut. 

"Mau interpelasi jilid dua dia, kan aku sudah tantang dari jilid pertama. Terus sekarang bakal nantang lagi? Sudah basi dong, saya kan kungfunya sudah jilid dua, masih saja gitu," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (3/8/2015) malam.

Ahok, sapaan Basuki, kembali mengimbau agar seluruh proses interpelasi tersebut dilakukan secara terbuka. Basuki meminta semua media untuk dapat meliput, bahkan stasiun televisi diperbolehkan menyiarkan secara langsung proses interpelasi.

Dia juga menegaskan bakal mengeluarkan semua bukti yang diperlukan DPRD DKI. Sebab, di sisi lain, dialah yang melaporkan dugaan penyalahgunaan APBD DKI, khususnya untuk pengadaan UPS, printer, serta scanner ke Bareskrim Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kan saya sudah nantang begitu (interpelasi) dari dulu. Kalau mau panggil saya, semua wartawan harus masuk, TV siaran langsung, saya keluarkan buktinya. Nanti saya ajarin kenapa kalian begitu bodoh nyolongnya gitu lho. Kalau dia mau tuduh saya main (menyalahgunakan anggaran) UPS gitu kan. Saya juga akan jelasin ini yang terlibat siapa, kan saya sudah nantang begitu," kata Basuki menegaskan. [Baca: Ketua DPRD Ogah Komentari Rencana Lulung yang Ingin Panggil Ahok]

Sebagai informasi, anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman sepakat dengan gagasan rekannya, Abraham Lunggana (Lulung), untuk memanggil Basuki atas dua dugaan kasus korupsi yang terjadi selama masa kepemimpinannya.

Bahkan Prabowo menyebutkan bahwa DPRD perlu menggunakan hak interpelasi guna memperjelas masalah dugaan korupsi pengadaan UPS serta pengadaan scanner dan printer yang kini tengah digarap Bareskrim Polri. [Baca: Lulung Jadi Inisiator DPRD dalam Pemanggilan Ahok atas 2 Kasus Korupsi]

"Sebagai penyeimbang perlu juga (pemanggilan), dan pemanggilan harus sesuai tatib (tata tertib) Dewan, di mana jika dipandang perlu gunakan hak interpelasi untuk bisa memperjelas masalah," ujar Prabowo. 

Berdasarkan Tata Tertib DPRD DKI dan mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 di Pasal 27 huruf A, dinyatakan interpelasi menjadi suatu hak Dewan untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis yang berdampak luas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com