Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ojek Legal, Pelarangan Sepeda Motor di Jalan Utama Tetap Berlaku

Kompas.com - 04/08/2015, 12:51 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pelarangan sepeda motor di jalan-jalan utama tetap berlaku meskipun ojek dilegalkan. Ahok (sapaan Basuki) mengatakan tidak ada pengecualian mengenai hal itu.

"Tetap larang. Ojek bisa masuk jalur belakang tapi di jalur utama enggak bisa," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Selasa (4/8/2015).

Ahok memang membuat larangan bagi pengendara sepeda motor untuk melintas di sepanjang ruas Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin.

Ahok juga menegaskan, ia tidak akan mengajukan revisi Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum Orang dan Barang. Di dalam UU itu, tidak disebutkan ojek sebagai angkutan umum. [Baca: Izinkan Ojek, Ahok Tak Ajukan Revisi Aturan Angkutan Umum]

Meski demikian, Ahok tetap mendorong pengojek pangkalan untuk bergabung dengan ojek berbasis aplikasi. Hal ini agar mereka tidak tertinggal dengan perkembangan angkutan umum nanti.

Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi DKI sedang mempersiapkan agar angkutan umum di Jakarta semakin berkembang.

Ke depannya, dia tidak ingin ada angkutan yang merasa pelanggannya diambil oleh angkutan umum lain. Caranya adalah dengan membuat sistem pembayaran rupiah per kilometer bagi angkutan umum.

"Jadi kalau saya bayar rupiah per KM, engga ada yang naik pun anda lebih seneng karena anda lebih murah biayanya. Tidak dinaikin orang tapi tetap dibayar," ujar Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com