Mujiyono menambahkan, modus pada kasus ini yakni dengan menyediakan seragam sekolah yang tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, oknum sempat mengklaim bahwa pekerjaan disebut telah selesai, tetapi kenyataannya belum rampung.
"Pemenang lelang juga telah diarahkan (menang) sebelum lelang," kata Mujiyono.
Saat ini, polisi telah memeriksa saksi-saksi, di antaranya 40 kepala sekolah, satu orang penyedia jasa, empat orang distributor, satu orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan satu orang dari pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta pejabat penerima hasil kegiatan (PPHP).