"Mereka itu tipenya mau duit, tetapi (unit) rusun juga mau," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Basuki mengibaratkan keinginan warga dengan analogi seperti ini. Ada tanah negara diduduki warga yang tak memiliki sertifikat kepemilikan lahan. Oleh karena itu, Pemprov DKI memberi rumah pengganti untuk mereka berupa unit rusun.
Namun, warga itu justru bertanya mengapa rumah pengganti yang akan mereka tempati tidak menjadi hak milik. Unit rusun itu tetap menjadi milik pemerintah.
"Saya kasih rumah ke kamu, boleh tinggal sampai tujuh turunan, asal kamu enggak sewakan rusun kamu ke orang lain."
"Ini sama enggak kayak saya kasih rumah ke kamu? Ya sama dong. Bedanya, kamu enggak bisa jual lagi atau sewakan ke pihak ketiga. Kalau mereka sampai minta surat hak milik, niatnya bukan untuk ditinggalin. Itu mau didagangkan," kata Basuki.
Basuki mengatakan, menyewa unit rusun lebih baik dibandingkan tinggal di permukiman kumuh bantaran kali. Bahkan, lanjut Basuki, warga hanya tinggal membayar retribusi harian yang diautodebit dari Bank DKI. Selain itu, DKI memberi fasilitas di rusun-rusun tersebut.
"(Unit) Rusun Jatinegara Barat itu sudah kayak apartemen loh, dijual Rp 400 juta saja pasti laku. Makanya saya tahu, otaknya (warga tidak mau relokasi) itu pengin minta surat (kepemilikan lahan)."
"Kalau dia enggak bisa dapat surat, dia enggak bisa jual lahan, makanya mereka mau minta duit. Saya bilang, enggak bisa, itu namanya otaknya mau minta untung," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.