"Besok kita keluarkan SP3-nya," kata Bambang, di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (6/8/2015).
Menurut Bambang, SP ketiga ini ditujukan untuk rencana penertiban pada tahap pertama untuk pembuatan trase atau jalan inspeksi di Kampung Pulo. Terdapat 920 kepala keluarga yang terkena penertiban tahap satu ini, yang akan direlokasi ke beberapa rusun.
Penerbitan SP ketiga itu dilakukan pada saat warga Kampung Pulo melalui Ciliwung Merdeka, menggugat Pemkot Jaktim atas penerbitan SP pertama dan kedua di PTUN. Namun, Bambang tidak bergeming dengan gugatan warga tersebut.
"Kan selama belum ada putusan (di PTUN), SP ketiga jalan saja," ujar Bambang.
Bambang belum menyebut waktu pelaksanaan penertiban di Kampung Pulo. Namun, dia menyebut penertiban akan dilakukan pada pekan depan.
"Kemungkinan hari Rabu atau Kamis minggu depan. Tapi saya mau ketemu dulu pak Gubernur hari ini untuk Kampung Pulo itu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.