Para pengojek pangkalan di Kompleks Angkatan Darat, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, secara terang-terangan menolak pengojek berbasis aplikasi masuk ke wilayah mereka. Para pengojek yang disebut berjumlah ratusan dan memiliki enam pangkalan di kompleks tersebut memasang spanduk bertuliskan:
"Perhatian...perhatian...perhatian. Gojeg dilarang keluar masuk kawasan KPAD Jatiwaringin," demikian tulisan pada spanduk dari pengojek pangkalan itu.
Seorang pengojek pangkalan, Suwandi alias Ujang (58), mengatakan, spanduk itu sudah dipasang seminggu belakangan. Tujuannya adalah melarang pengojek berbasis aplikasi (Go-Jek) mengambil penumpang mereka.
"Kita ngelarang Go-Jek yang masuk ke sini dengan alasan mengganggu income kita," ujar Ujang kepada Kompas.com, Jumat (7/8/2015).
Sumber pemasukan
Ujang mengatakan, para pengojek di sana sudah sepakat untuk melarang masuk pengojek berbasis aplikasi, dan mereka hanya diperbolehkan sampai di depan pangkalan.
Sejak Lebaran, pendapat para pengojek pangkalan menurun karena pengojek berbasis aplikasi tersebut. "Contoh bulan puasa kemarin, kita nunggu sewa berjam-jam, dia main masuk ke dalam. Kita ngelus dada aja," ujar Ujang.
Apalagi, kata Ujang, mereka cuma pengojek kompleks, yang mengandalkan pendapatan dari warga perumahan tersebut. Sedangkan pengojek berbasis aplikasi tidak memiliki pangkalan dan bisa mencari rezeki di mana saja.
Oleh karenanya, mereka menggunakan spanduk dan teguran bagi pengojek berbasis aplikasi yang datang. "Kita kasih tahu saja, 'Bapak lihat (spanduk) di atas enggak'. Kita enggak pakai fisik. Dan sebagian mereka ngerti," ujar Ujang.
Ujang mengatakan, pihaknya berkeberatan jika harus diminta kepolisian untuk menurunkan spanduk. "Tetap akan dipasang, enggak bakal diturunkan. Nanti diturunkan, kalau (mereka) masuk," ujarnya.
Sementara itu, Sigit (50), pengojek lainnya, mengatakan hal senada. Warga di kompleks itu adalah sumber pemasukan bagi mereka. Menurut Sigit, mereka mengimbau secara persuasif agar para pengojek berbasis aplikasi tidak masuk ke wilayah operasi mereka.
"Kalau masalah komplain kita enggak berat, cuma larangan satu, enggak boleh masuk. Itu aja," ujar Sigit.