Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Yakin Tersangka Rencanakan Pembunuhan terhadap Hayriantira

Kompas.com - 09/08/2015, 15:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Polisi yakin pembunuhan terhadap Hayriantira (37), sekretaris presiden direktur sebuah perusahaan telekomunikasi, sudah direncanakan sebelumnya oleh tersangka AW (38). Tim penyidik bahkan sudah menerapkan pasal pembunuhan berencana dalam penyidikan saat ini.

"Kepada tersangka kami akan menerapkan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dan atau 338 (pembunuhan) dan/ atau 365 (pencurian dengan kekerasan). Tersangka melakukan pembunuhan dengan modus pencurian dengan kekerasan, bertujuan menguasai harta benda korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, di Jakarta, Sabtu (8/8).

Menurut Krishna, tak jadi masalah bagi polisi jika tersangka mengaku melakukan pembunuhan tanpa direncanakan. Yang pasti, lanjutnya, semua alasan dan bukti yang meyakinkan polisi bahwa ada perencanaan dalam pembunuhan tersebut akan dipakai di pengadilan nanti.

Sejauh ini, polisi terus mengumpulkan alat bukti yang mendukung dugaan pembunuhan berencana tersebut. Menurut Krishna, hingga saat ini penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka AW dalam kasus pembunuhan Hayriantira atau Rian ini belum dilakukan.

"Tersangka AW baru di-BAP dalam kasus pemalsuan dokumen, terkait pengambilan BPKB mobil korban. Berkas kasus ini nantinya akan menjadi satu kesatuan dalam berkas pembunuhan. Kasus pembunuhan belum di-BAP dalam berkas untuk kepentingan hukum karena baru terungkap empat hari lalu. Jadi, yang kami kejar dahulu adalah menemukan alat bukti, karena pengakuan tersangka saja tidak cukup," kata Krishna.

Polisi juga belum menyusun BAP dari pihak keluarga Rian yang menjadi saksi. Sejauh ini, penyidik baru melakukan penyelidikan, interogasi, mengumpulkan keterangan, pra-rekonstruksi, mengambil barang bukti, dan mengidentifikasi jasad korban secara ilmiah di Garut, Jawa Barat.

Mengenai kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam pembunuhan itu, Krishna mengingatkan, penyelidikan kasus ini baru dimulai empat hari lalu. Saat ini, polisi bahkan belum bisa memastikan barang-barang apa saja milik korban yang hilang.

"Yang baru ketahuan adalah mobil korban yang dikuasai tersangka. Ada informasi, buku tabungan dan sertifikat rumah korban hilang. Pastinya, kami belum tahu karena (keterangan) keluarga korban belum di-BAP. Mereka masih berkabung. Yang pasti, segala informasi dari siapa saja akan kami telusuri agar kasus ini terang benderang," katanya.

Penyidik juga masih menelusuri pengakuan tersangka yang menyatakan membuang semua barang milik korban, seperti telepon seluler dan kartu ATM, saat di Garut. Polisi juga akan memeriksa rekening korban setelah korban meninggal.

"Apakah setelah itu ada yang menggunakan atau menarik uang korban? Begitu juga riwayat komunikasi dari nomor telepon seluler korban, apa masih bisa dilacak. Biasanya setelah enam bulan, percakapan telepon dan lainnya terhapus," kata Krishna.

Sosok tertutup

Tersangka AW dikenal oleh tetangganya di Kompleks Perumahan Depkes 2 Jatibening, Kota Bekasi, sebagai sosok tertutup.

Menurut para tetangga, AW dan istrinya, beserta dua anak laki-lakinya, tinggal di Jalan Delima, Kompleks Depkes 2, sejak tahun 2002. AW diketahui bekerja sebagai petugas penjualan (sales) alat-alat kesehatan, sedangkan istrinya adalah notaris. "Sejak tinggal di sini, dia jarang bersosialisasi," kata Yeni (40), salah satu tetangga AW, Sabtu.

Ny Tambunan (64), yang tinggal di seberang rumah AW, juga mengaku tak terlalu mengenal sosok AW dan istrinya. Selama ini, dia hanya bertegur sapa sekadarnya saja.

Menurut Yeni, sudah tiga minggu terakhir rumah AW dikosongkan oleh keluarganya karena telah dijual. Istri AW dan dua anaknya pindah ke rumah orangtuanya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Rumah itu dijual tak lama setelah AW ditangkap polisi, awal Juli lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com