"Kalau sudinnya dipindah, terus pegawainya mau dikemanain, (dipindah kemana) tempatnya? Apakah mereka juga bisa dapat ganti kantor yang memadai dan atau bisa menampung kebutuhan kantor eksisting (kantor sekarang)?," kata Arie, kepada Kompas.com, Senin (10/8/2015).
Kantor KPU DKI yang terletak di Kecamatan Gambir kini tengah direnovasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberi kantor sementara bagi KPU DKI di Gedung Mitra Praja Sunter, Jakarta Utara. Namun, KPU DKI tidak menyepakatinya karena alasan sulit mengakses lokasi tersebut.
Setelah berunding dengan Komisi A DPRD DKI, akhirnya mereka sepakat mengusulkan kantor Sudin Dikmen Jakarta Pusat sebagai alternatif kantor seementara KPU DKI. Menanggapi hal ini, Arie meminta KPU DKI mencari kantor lain yang belum ada aktivitasnya.
"Aktivitas di Sudin Pendidikan Menengah (Jakarta Pusat) ini jumlahnya besar dan frekuensinya tinggi. Jadi lebih bijak kalau KPU DKI mencari tempat kosong dibanding menggusur aktivitas kantor yang kapasitasnya sudah padat," kata Arie.
Senada dengan Arie, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun tidak bisa memenuhi permintaan KPU DKI untuk pindah kantor ke Gedung Sudin Dikmen Jakarta Pusat. Basuki menyebutkan, kantor tersebut juga masih dalam tahap renovasi. Ia menawarkan, KPU DKI berkantor sementara di kantor TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) yang terletak di lantai 17, Blok H, Balai Kota.
Setelah kantor lama yang terletak di Kecamatan Gambir selesai, mereka bisa kembali berkantor di Gedung KPUD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.