"Banggar mengundang Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri untuk menjelaskan dan mengarahkan Gubernur dan DPRD tentang format dan mekanisme pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) 2016," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Triwisaksana ketika dihubungi, Senin (10/8/2015).
Sani mengatakan, mengundang Kemendagri untuk menjelaskan hal ini bukanlah agenda rutin tahunan. Agenda ini sengaja dilakukan tahun ini untuk menghindari polemik APBD seperti tahun lalu.
Dalam rapat nanti, pihak Kemendagri akan menjelaskan bagaimana tahapan penyusunan KUA-PPAS yang seharusnya. Sani berharap Kemendagri juga bisa menjelaskan kapan input e-budgeting dilakukan dalam proses penyusunan APBD.
"Sengaja untuk anggaran 2016 agar clear dan tidak menggunakan persepsi masing-masing dalam membahas anggaran," ujar Sani.
Selain itu, kata Sani, Kemendagri juga akan menjelaskan mengenai format penyusunan KUA-PPAS 2016 nanti. Sebab, format untuk KUA-PPAS 2016 merupakan format baru yang akan jauh lebih rinci dibandingkan format sebelumnya.
Basuki juga rencananya akan menghadiri acara itu. Dalam jadwal Gubernur hari ini, tertera dia akan menghadiri acara itu pada pukul 14.00 WIB.
Dalam jadwal tertulis, 'Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan agenda Mendengarkan Penjelasan Dari Dirjen BAKD Kementerian Dalam Negeri RI mengenai mekanisme/tahapan pembahasan KUA dan PPAS APBD dan Raperda APBD'.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.