"Pada saat rapimgab (rapat pimpinan gabungan) kami sampaikan, bahwa BPK mengisyaratkan dalam suratnya agar gubernur dan pimpinan DPRD bertemu untuk mendiskusikan LHP BPK," ujar Bestari ketika dihubungi, Minggu (10/8/2015).
Bestari mengatakan, sebaiknya DPRD DKI mengikuti saran BPK tersebut lebih dulu. Materi serta data-data mengenai temuan BPK bisa menjadi lebih lengkap karena telah berdiskusi dengan eksekutif.
Memang, pada Pansus BPK, pihak eksekutif juga dipanggil untuk menjelaskan mengenai temuan BPK ini. Akan tetapi, yang dipanggil adalah Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat yang belum mengetahui mata anggaran 2014 yang diaudit BPK.
Bestari mengatakan, jika DPRD DKI bertemu dengan Gubernur sebelum pansus, pekerjaan pansus akan menjadi lebih cepat.
"Andaikan didahului dengan pertemuan antara pimpinan DPRD dan Gubernur, kan bisa lebih cepat lagi dalam perolehan data dan informasi. Setelah itu barulah ber-pansus. Itu saran saya pada rapimgab waktu itu," ujar Bestari.
"Apalagi Dewan dengan Gubernur itu kan satu kesatuan-lah dalam pemerintahan daerah, apa salahnya jika bertemu berdiskusi," tambah dia.
Meski demikian, Bestari mengaku tetap akan mengikuti proses pansus yang sedang berjalan saat ini.
Sebelumnya, Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dibentuk untuk membicarakan temuan-temuan BPK dengan pihak eksekutif. Minggu lalu, Pansus BPK telah memanggil Pemerintah Provinsi DKI untuk membicarakan salah satu temuan BPK yaitu aset di Mangga Dua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.