"Sudah ditangkap tujuh orang, dalam proses penyidikan Polres Jaktim," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Umar Faroq, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (10/8/2015).
Informasi yang dihimpun Kompas.com, ketujuh ormas tersebut dijemput aparat polisi pada dini hari tadi, di Jalan Pondok Labu Raya, Jakarta Selatan. Tujuh oknum ormas yang ditangkap berasal dari wilayah Fatmawati, Jakarta Selatan. [Baca: Polisi Selidiki Bentrokan Ormas dengan Warga di Pasar Gembrong]
Ketujuh orang tersebut berinisial Sy (27), HA (26), MU (35), PA (23), DH (32), DS (33), dan Y (35). Barang bukti yang diamankan petugas yakni dua sepeda motor dan empat senjata tajam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.