Ketua DTKJ, Ellen Tangkudung mengungkapkan hal itu bisa jadi hanya kelalaian administrasi saat pengujian kir bus asal Swedia itu.
"Kalau tulisan angkutan barang saya menduga itu masalah stikernya saja. Yang saya lihat sejauh ini soal keterangan di stiker itu mobil barang, mungkin stikernya habis. Jadi kayaknya enggak mungkin kan yang datang wujudnya jelas-jelas bus tetapi dianggap angkutan barang. Jadi mungkin karena tiker untuk busnya habis untuk sementara pakai stiker lain dulu," kata Ellen kepada Kompas.com, Senin (10/8/2015).
Awalnya, dugaan keanehan spesifikasi muncul karena stiker uji kir bus tersebut menerangkan kapasitasnya hanya untuk 39-41 penumpang. Padahal menurut PT Transjakarta, kapasitas bus gandeng itu mencapai 140 orang.
Pada Sabtu (8/8/2015), Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan bahwa stiker kir yang telah dikeluarkan Unit Pengelola (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan DKI Jakarta salah peruntukan.
DTKJ pun siang ini akan bertemu UP PKB Dishub DKI Jakarta guna mengkonfirmasi dugaan kesalahan tersebut.
"Cuma ya itu saya belum bisa berpendapat mengapa keterangan kapasitas nya kok cuma segitu, apakah yang salah di peralatan kita memang tidak bisa atau apa. Siang ini baru akan kita konfirmasi ke pihak UP PKB yang bersangkutan langsung," kata Ellen.
Dari amatan Kompas.com, kapasitas 1 unit bus transjakarta merk Scania itu memang bisa dipadati oleh lebih dari 100 penumpang. Sebanyak 35 kursi penumpang tersedia di dalam bus itu, 14 kursi di ruang khusus perempuan, 19 kursi di badan bus bagian belakang, dan 2 kursi untuk penyandang disabilitas.
Di ruang paling depan 1 kursi untuk pengemudi dan kursi untuk petugas pendamping. Bila ditambah dengan penumpang yang berdiri, kapasitas bus tersebut memang bisa mencapai 140 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.