"Namun, saya tidak diberi tahu soal waktunya. Baru waktu sore tadi saya dihubungi bahwa penyidik masuk ke kantor saya," kata Juaini saat dihubungi, Senin (10/8/2015).
Juaini mengatakan, saat penggeledahan, dia sedang berada di luar kantor. Dia mengaku tidak tahu persis perihal proyek dan dana yang diduga dikorupsi. "Saya kan baru setahun, belum menjabat saat itu," ujar Juaini.
Seperti diberitakan, penyidik Polres Metro Jakarta Timur tengah menyidik dugaan korupsi proyek swakelola pada tahun 2012-2013. (Baca: Siapa Tersangka Kasus Korupsi di Sudin Bina Marga Jakarta Timur?)
Kendati tidak mengetahui proyek yang disidik, Juaini mengatakan bahwa ada proyek perbaikan jalan pada tahun tersebut. Sudin Bina Marga Jakarta Timur pada tahun 2012-2013 masih bernama Sudin Pekerjaan Umum Jalan (PU Jalan).
"Proyek perbaikan jalan itu dikerjakan pihak ketiga. Kalau tidak salah, pihak ketiga yang terlibat dalam proyek swakelola itu adalah PT Rama," ujar Juaini.
Siapa yang terlibat kasus ini, hal tersebut masih dirahasiakan oleh penyidik kepolisian. Namun, menurut informasi, pergantian kepala sudin dan kepala seksi terjadi beberapa kali pada tahun tersebut.
Sebelumnya, enam penyidik Polres Metro Jakarta Timur melakukan penggeledahan di kantor Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, Senin petang. Penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi pada tahun anggaran 2012-2013.
Seusai penggeledahan, penyidik mengaku mengamankan banyak dokumen, plus dua kardus berisi dokumen. Penyidik juga mengambil data dari komputer yang ada di kantor Sudin Bina Marga yang berlokasi di lantai sembilan Kantor Wali Kota Jakarta Timur itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.