Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Bus Gandeng Bisa Angkut 161 Penumpang, Kini Hanya 113

Kompas.com - 11/08/2015, 08:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan stiker-stiker kir yang menempel di bus-bus transjakarta, terdapat perbedaan kapasitas yang cukup jauh antara bus-bus generasi lama dan bus baru. Hal itu berdasarkan pengamatan Kompas.com di Koridor IX pada Senin (10/8/2015).

Apabila melihat stiker kir bus-bus gandeng lama, seperti bus merek Komodo dan Inobus (pengadaan sebelum 2010), akan tertera keterangan yang menyatakan bus-bus tersebut memiliki kapasitas hingga 161 penumpang. Namun, hal berbeda terlihat pada bus merek Zhong Tong (pengadaan 2013) yang hanya memiliki kapasitas 113 penumpang.

"Dulu memang boleh mengangkut sampai 161 penumpang, sekarang cuma 113," kata Direktur Institute for Transportation and Development Study (ITDP) Indonesia, Yoga Adiwinarto, kepada Kompas.com.

Menurut Yoga, adanya perbedaan tersebut disebabkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012. Salah satu isi peraturan tersebut menyatakan, bus gandeng hanya boleh memiliki berat maksimum (JBB) maksimal 26.000 kg atau setara dengan 26 ton. "Kalau dulu bisa sampai 30-31 ton," ujar dia.

Bila melihat pada draf PP Nomor 55 Tahun 2012, aturan mengenai berat maksimum tertera pada Pasal 5 ayat 3 poin e, yang menyatakan bus gandeng hanya boleh memiliki berat 22.000-26.000 kilogram (22-26 ton). JBB merupakan salah satu hal yang menjadi acuan dalam penentuan kapasitas kendaraan, terutama kendaraan umum.

Selain JBB, hal lain yang menentukan adalah berat maksimum kendaraan bermotor berikut muatannya yang diizinkan berdasarkan kelas jalan yang dilalui (JBI) dan berat kendaraan tanpa diisi muatan apa pun (berat kosong).

Berdasarkan peraturan tersebut, JBI tidak boleh melebihi JBB. Angka JBI nantinya akan dikurangi berat kosong, yang hasilnya kemudian dibagi 60. Angka 60 didapat berdasarkan berat rata-rata orang. Hasilnya, itulah yang menjadi kapasitas resmi kendaraan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com