Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pejabat DKI Jadi Tersangka, Pemprov Harus Tetap Berani Gunakan Anggaran

Kompas.com - 11/08/2015, 11:35 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mendukung penegakan hukum pidana terhadap tersangka korupsi di Pemerintah Provinsi DKI.

Akan tetapi, kata Triwisaksana, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap harus melakukan upaya pencegahan agar korupsi tidak terus-menerus terjadi di internal Pemprov DKI.

"Walaupun langkah pencegahan tersebut juga tidak boleh mengorbankan pencairan anggaran daerah," ujar Sani (sapaan Triwisaksana) ketika dihubungi, Selasa (11/8/2015).

Sani mengatakan, penetapan tiga tersangka terhadap tiga pejabat DKI tidak boleh membuat Gubernur patah semangat dan menjadi tidak fokus. Begitu pun dengan pegawai-pegawai lainnya.

Jangan sampai, kata Sani, karena tidak ingin terlibat kasus korupsi, pejabat DKI malah menjadi takut menggunakan anggaran. Jika hal tersebut sampai terjadi, bisa-bisa penyerapan anggaran DKI tidak bisa mencapai target lagi.

Oleh sebab itu, Sani mengatakan, Basuki harus mencari cara agar penggunaan anggaran bisa dilakukan dengan tepat dan mencapai target ke depannya, tanpa terpengaruhi oleh penetapan tiga pejabat sebagai tersangka ini.

"Ingin selamat dari korupsi dengan tidak mencairkan anggaran juga sebuah kekeliruan karena melanggar amanat untuk menjalankan roda pembangunan. Jadi Gubernur perlu mencari resep strategi yang pas untuk ini," ujar Sani.

Sebelumnya, tiga mantan kepala dinas di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi melalui dana swakelola Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat dengan anggaran Rp 66,5 miliar pada tahun anggaran 2013.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan, tiga orang itu masing-masing berinisial W, MR, dan P.

Perkara dugaan korupsi itu terjadi saat Sudin PU Tata Air Jakbar menganggarkan swakelola empat kegiatan, yakni pemeliharaan infrastruktur lokal, pemeliharaan saluran drainase jalan, pengerukan dan perbaikan saluran penghubung, serta normalisasi bantaran sungai dan penghubung.

"Dalam pelaksanaannya, diduga tidak sesuai dengan pertanggungjawaban laporan kegiatan dan laporan keuangan. Ada pemalsuan dokumen di dalamnya. Seolah-olah dikerjakan oleh pihak ketiga, padahal tidak," ujar Tony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com