Salah satunya adalah dengan melihat penyerapan anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pegawai tersebut.
"Kalau menurut saya ukuran yang pas untuk lihat adalah seberapa besar wali kota bisa menyerap anggaran. Itu saja ukurannya. Dia ada tunggakan enggak di BPK. Kalau bersih dari tunggakan, berarti dia bagus, harus dilanjutkan," ujar Syarif ketika dihubungi, Rabu (12/8/2015).
Menurut Syarif, alasan pencopotan pejabat DKI selama ini sering kali subyektif. Syarif mengatakan, komisinya sempat meminta rincian penilaian kinerja pegawai yang terkena rotasi dan demosi kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Agus Suradika.
Hal tersebut untuk mencocokkan apakah alasan pencopotan serta pengangkatan pejabat sudah tepat. "Tapi, sampai hari ini belum pernah dikasih ke kita," ujar Syarif.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI memang kerap mencopot pejabat-pejabat. Bahkan, pejabat setingkat kepala dinas dan wali kota pun dijadikan staf biasa berdasarkan keputusan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Kasus paling baru adalah mengenai pencopotan Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor. Syamsudin Noor akan digantikan oleh wakilnya.
Menurut Basuki, Syamsuddin merupakan orang baik yang tidak korupsi. Namun, dia tidak tegas merealisasikan program unggulan di Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.