"Benar, dia (Ahmad Rizaki Maftuhah) anak angkat saya, yang saya angkat sejak kecil, sedang berperkara pidana saat ini tentang itu (pencabulan)," kata Nawawi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Nawawi menyerahkan kasus itu kepada pengacara dan meminta Rizaki bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukannya.
Nawawi mengarahkan Rizaki bertanggung jawab secara hukum dan tidak melarikan diri dari proses penyidikan aparat kepolisian. "Saya paksa dia untuk melapor ke polisi jika benar melakukan," ujar Nawawi.
Saksi tindak pidana korupsi UPS Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu mengungkapkan, polisi sempat menahan Rizaki selama dua bulan sejak Mei hingga Juli 2015 guna menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, Ahmad Rizaki Maftuhah merupakan anak angkat anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI, Ahmad Nawawi. Ia menjadi terdakwa kasus pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rizaki dilaporkan seorang siswi pada salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di sekitar Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pencabulan terhadap korban terjadi sekitar November 2014, tetapi laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan baru ada pada awal 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.