Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Gugatan Orangtua, PN Selatan Nilai Tuntutan terhadap JIS Cacat Formil

Kompas.com - 12/08/2015, 18:11 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak dapat menerima gugatan orangtua siswa, TP, terhadap Jakarta International School (JIS). Sebab, gugatan tersebut dinilai cacat formil. Putusan dibacakan Senin (11/8/2015) kemarin.

Kepala Humas PN Jaksel Made Sutrisna mengatakan tuntutan yang diajukan TP tidak lengkap karena hanya menggugat lembaga di mana anaknya menjadi korban.

"Atas pertimbangan menurut formalitas gugatan itu tidak lengkap. Dalam gugatan melawan hukum seperti itu mestinya yang digugat itu tidak hanya lembaga yang membawahi si orang yang melakukan perbuatan, tetapi juga orang yang melakukan harus digugat juga," tutur Made, Rabu (12/8/2015).

Gugatan yang diajukan orangtua adalah atas dasar pelecehan seksual yang dialami anaknya. Maka, kata Made, orang yang melakukan pelecehan seksual itu seharusnya juga digugat.

"Meskipun memang nantinya hitungan ganti ruginya hukum lah yang akan mengatur, tetapi formalitas hukum harus begitu," ucap dia.

Diketahui, kasus pelecehan seksual terhadap anak TP melibatkan lima petugas kebersihan dan dua orang guru.

Pelaku telah divonis dalam kasus pidana pelecehan seksual, yakni lima petugas kebersihan, yaitu Zainal Abidin, Virgiawan Amin, Agun Iskandar, Syahrial dan Afrsicha Setyani, pada Desember 2014 dengan hukuman rata-rata 7 dan 8 tahun penjara.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum JIS Harry Ponto menganggap keputusan hakim sebagai kemenangan.

Sebab, artinya eksepsinya diterima. Dalam eksepsinya, Harry mengatakan mereka memang menyampaikan bahwa seharusnya para petugas kebersihan masuk ke dalam pihak tergugat.

Karena, mereka dianggap terlibat dalam kasus ini. Pihaknya juga mengaku gembira atas putusan hakim. Menurut dia, selama ini sangat sulit berbicara apapun tentang JIS karena opini sudah terbentuk.

"Dulu kami seperti berbicara dengan tembok, apa yang disampaikan pasti tidak ada yang mendengar. Mudah-mudahan ini menjadi titik awal keadilan bisa ditegakan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com