Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Bekasi, BPN Gelar Pelayanan dari 7 Menit hingga 7 Jam

Kompas.com - 13/08/2015, 23:40 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencanangkan layanan 70-70 pertanahan di wilayahnya dalam rangka menyambut kemerdekaan Republik Indonesia ke 70 tahun.

"Program ini digelar secara nasional yang dicanangkan Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR)," kata Kepala BPN Kabupaten Bekasi Dirwan A Dachri di Cikarang, Kamis (13/8/2015).

Menurut dia, layanan 70-70 merupakan inovasi pelayanan pertanahan untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam memperoleh layanan utama pertanahan khususnya di Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, sesuai instruksi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferry Mursyidan, pelayanan 70-70 mempunyai makna untuk mengacu pada durasi waktu pelayanan kepada masyarakat.

"Selain itu, kata dia, angka 70 juga merupakan angka sakral terkait dengaan perayaan Indonesia merdeka yang ke-70 tahun bulan Agustus ini," katanya.

Dirwan menjelaskan, adapun tujuh pelayanan yang diinstruksikan tersebut berupa pengecekan sertifikat pertanahan, penghapusan hak tanggungan (roya), peningkatan hak dari hak guna bangunan (HGB) ke hak milik (HM), perolehan hak karena jula beli, hak tanggungan, pemisahan/pemecahan.

Selain itu, kata dia, untuk layanan pendaftaran sertifikat perdana, seluruh layanan ini harus bisa diselesaikan dengan durasi waktu 7, 17, 70 menit hingga 7 jam.

"Layanan utama 70-70 adalah upaya kami mewarnai 70 tahun Indonesia merdeka. Tujuh layanan ini harus diselesaikan di angka 7," katanya.

Dalam melaksanakan layanan ini, kata dia, jajaranya diminta agar lebih aktif melihat kondisi pertanahan yang izinnya sudah dikeluarkan.

Dia mengaku telah memerintahkan bawahannya untuk memblokir Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah dikeluarkan bila di lapangan ditemukan memang ditelantarkan.

"Sudah bukan zamannya lagi kita pasif dan diam saja. Kita harus aktif, agresif, dan memiliki sensitifitas, kalau ada lahan penggunaannya tidak benar, langsung blokir saja," katanya.

Layanan ini juga untuk memutus mata rantai praktik percaloan yang sering menghantui masyarakat.

"Selain itu, latar belakang dan dasar program unggulan itu untuk meningkatkan pelayanan dan penyelesaian sengketa kepemilikan lahan tanah," katanya.

Menurut dia, masih banyak tanah di wilayah Kabupaten Bekasi yang belum bersertifikat karena masyarakat tidak ada waktu mengurusnya.

Dirwan menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Bekasi, pihaknya terus menggenjot pelayanan malam hari agar warga yang bekerja di siang hari bisa menikmati layanan ini.

"Kami berikan layanan dengan mendatangi setiap desa. Salah satunya pelayanan malam hari di Masjid Al Jihad di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (12/8) malam," katanya.

Pihaknya mengaku telah menggelar layanan malam hari di 30 desa yang ada di Kabupaten Bekasi sejak program itu bergulir pada 2013.

Berdasarkan catatannya, jumlah pemohon dokumen di siang hari mencapai 2.000-2.500 berkas. Sedangkan malam hari dari 50-100 berkas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com