"Saya sangat bahagia. Saya sangat bersyukur karena Pengadilan Tinggi bisa memeriksa kasus ini dengan intergritas," ucapnya dalam bahasa Inggris, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015).
Wanita berambut pirang ini juga mengaku tidak sabar bertemu suaminya yang sudah ditahan di rutan Cipinang selama 13 bulan. Ia mengungkapkan, waktu tersebut cukup panjang untuk menanti pembebasan suaminya.
"Saya tidak sabar bertemu suami saya, saya rasa dia belum tahu," kata wanita berkewarganegaraan Kanada ini.
Sisca Tjiong, istri dari Ferdinant Tjiong, terdakwa lainnya, juga tak kuasa menahan tangis haru saat ditanya tanggapannya soal kebebasan suaminya. Ia sampai bingung untuk menggambarkan kegembiraannya.
"Perasaan saya enggak bisa lukiskan ya. Akhirnya doa-doa dari anak-anak saya, dari semua orang yang mencintai suami saya dan Neil semua terjawab. Akhirnya kebenaran bisa ditegakan, akhirnya keadilan untuk suami saya juga buat Neil bisa kami dapatkan," kata Sisca.
Ia pun kembali optimistis dengan hukum di Indonesia. Sebab, keputusan Pengadilan Tinggi menyatakan kedua terdakwa kasus pelecehan seksual di JIS ternyata tidak bersalah.
"Saya percaya hukum Indonesia menuju ke jalan yang benar," kata dia.
Di hadapan para wartawan, Sisca dan Tracy pun berpelukan sambil menangis. Orangtua para siswa JIS yang menyaksikan hal itu bertepuk tangan dan bersorak riuh.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan dua terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh jaksa. Padahal pada April 2015, majelis hakim PN Jaksel menyatakan mereka bersalah dan divonis 10 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.