Temuan tersebut terbukti setelah Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI menguji kandungan makanan para pedagang makanan di Lenggang Jakarta, Jumat (14/8)/2015.
Pantauan Warta Kota, para petugas tersebut menghampiri kios-kios makanan dengan mengambil berbagai sampel makanan, mulai dari pedagang lontong sayur, mi ayam, sate, dan lainnya.
Beberapa pedagang tampak terkejut dengan kehadiran para petugas yang mengambil sampel makanan. Namun, mereka tampak pasrah ketika delapan petugas BPOM mengecek makanan itu.
"Dari 81 sampel yang kami ambil, terdapat lima sampel yang terbukti mengandung zat berbahaya," kata Dewi di Lapangan IRTI Monas, Jakarta.
Lima sampel tersebut ialah dua buah ketupat dari dua pedagang lontong sayur yang terbukti mengandung boraks. Lalu, kerupuk merah mengandung rhodamin B atau pewarna tekstil, kemudian mi kuning mengandung formalin, dan harum manis gulai mengandung rhodamin B.
"Kandungan zat berbahaya ini sangat mengkhawatirkan karena bisa berdampak kerusakan organ dan kanker. Karena itu, pemeriksaan tersebut harus sering dilakukan. Pedagang juga harus diberi peringatan dan bimbingan," katanya.
Teguran
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Irwandi mengatakan, pihaknya melakukan pengujian dalam rangka persiapan acara Malam Kenduri yang akan digelar pada 17 Agustus 2015 malam di lokasi tersebut.
Dengan terbuktinya makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya akan memberikan teguran kepada para pedagang itu.
"Yang terbukti menggunakan zat berbahaya akan kami berikan peringatan dan bimbingan. Tapi, jika terbukti lagi, akan kami ganti oleh pedagang lain," katanya.
Sampai saat ini, terdapat 339 pedagang yang berjualan di Lenggang Jakarta. Sementara itu, sebanyak 400-an pedagang masih waiting list untuk berjualan di lokasi binaan Pemprov DKI tersebut.
"Nanti Malam Kenduri untuk memperingati hari kemerdekaan akan dihadiri Pak Gubernur dan para veteran," katanya. (Mohamad Yusuf)