"Kita kerja sama dengan polisi, tapi sebatas koordinasi. Polisi bisa melaporkan setiap pelanggaran pengendara Go-Jek," ujar Nadiem saat konferensi pers di Hall A Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (14/8/2015). (Baca: Bos Go-Jek Serahkan Kekerasan yang Dialami Pengemudinya kepada Polisi)
Lebih lanjut Nadiem menjelaskan bahwa pihak Go-Jek dapat memberikan sanksi kepada pengendara yang nakal untuk diproses langsung ke polisi.
Dengan demikian, dia berharap hal tersebut dapat menjadi jaminan kepada para konsumen untuk tetap menggunakan jasa Go-Jek.
"Setiap pelanggaran yang berindikasi pidana, kita akan serahkan ke polisi. Tidak ada yang dilindungi jika memang terbukti bersalah," kata pria lulusan Harvard University tersebut.
Selain itu, Nadiem juga mengaku telah membentuk tim satuan tugas (satgas). Namun, kata Nadiem, tim satgas bukan dari kalangan polisi.
"Kita siapkan tim satgas. Kalau ada resistensi, nanti mereka yang tangani. Mereka kita sewa dari perusahaan sekuriti, bukan polisi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.