Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Wali Kota Jakarta Selatan Ingin Legalkan Bangunan Salah Peruntukan

Kompas.com - 14/08/2015, 18:09 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi berencana mengusulkan penerbitan peraturan untuk melegalkan kawasan-kawasan yang telah mengalami perubahan fungsi. Ia memiliki beberapa alasan untuk usulan tersebut.

Pertama, kata dia, kawasan yang bangunannya berubah fungsi di Jakarta Selatan sudah terlalu banyak. Seiring dengan perkembangan dunia usaha, banyak keluarga yang membuka usaha di rumahnya sendiri.

"Tempat permukiman (menjadi tempat usaha) karena perkembangan zaman, perkembangan dunia usaha. Tetapi kita juga harus harus mengakomodir mereka, karena itu kesempatan-kesempatan yang mendatangkan duit," kata Tri di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015). (Baca: Wali Kota Jaksel Ingin Legalkan Kawasan yang Alami Perubahan Fungsi)

Alasan kedua yakni selama ini permukiman yang dijadikan tempat usaha tidak membayar retribusi kepada pemerintah. Sehingga, ketika dilegalkan, izinnya berubah menjadi tempat usaha.

Setelah izinnya berubah, maka pemilik tempat usaha itu harus membayar retribusi kepada pemerintah. Artinya, legalisasi tempat permukiman yang dijadikan tempat usaha akan menambah pendapatan asli daerah.

"Nanti dibikinin izin, harus itu. Nanti akan kena pajak. Kalau mau tetap di situ, peruntukannya diubah. Nanti pajaknya kita kenain," ujar Tri.

Saat ini, lanjut dia, karena belum berizin, maka terkadang retribusi justru ditarik secara liar oleh oknum-oknum. Sehingga, legalisasi juga berarti memperbaiki izin dari tempat-tempat usaha yang sudah telanjur berdiri itu.

"Sekarang mereka kasihan enggak ada izinnya, jadi mungkin dipalak sama oknum-oknum. Itu yang enggak kita pengen. Pemda enggak dapat apa-apa, malah larinya ke oknum-oknum," kata Tri.

Nantinya, ujar dia, tidak semua rumah di kawasan tertentu dilegalkan sebagai tempat usaha, tetapi akan dibatasi.

Sebagai informasi, saat pelantikan Tri, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sempat menyoroti banyaknya penyalahgunaan peruntukan bangunan di Jakarta Selatan.

Basuki menyebut penyalahgunaan peruntukan bangunan merupakan tugas yang harus diselesaikan oleh Tri. 

"Saya perhatikan di Jakarta Selatan itu banyak sekali rumah-rumah yang peruntukannya berubah, dan dimanfaatkan untuk usaha salon, spa, restoran dan lain-lain. Tolong diperiksa lagi izinnya dan ditindak," kata pria yang disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com