Lembaga legislatif tersebut membentuk dua pansus sekaligus, masing-masing pansus untuk zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dan pansus untuk aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pengumuman dua pansus tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/8/2015).
"Pansus dibentuk berdasarkan usulan anggota melewati pembahasan di Bamus," kata Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi.
Menurut Pras, pembentukan pansus merupakan cara DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia pun menyatakan pembentukan pansus bertujuan untuk menjalankan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
"Yang satu menjalankan, yang satu mengawasi," ujar dia.
Berdasarkan data yang dibacakan Kesekretariatan DPRD DKI, pansus untuk zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil diketuai oleh Pras. Ia akan didampingi Santoso dan Firmansyah sebagai wakil. Pansus ini terdiri atas 20 anggota.
Sementara pansus untuk pembahasan aset akan diketuai Selamat Nurdin. Ia akan didampingi Mohamad Sangaji dan Yuke Yurike. Pansus ini terdiri atas 19 anggota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.