"Semua bisa masuk ke DKI dan kami pecat-pecatin PNS yang sudah lama terus malas bekerja. Buat apa banyak-banyak punya PNS kalau malas? Padahal, gajinya sudah di atas gaji perusahaan swasta," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (18/8/2015).
Basuki mengatakan, semua CPNS non-rumpun pendidikan dan kesehatan akan dijadikan pegawai Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) terlebih dahulu. Sebab, lanjut dia, kunci melayani masyarakat berada di PTSP.
Ia meminta para CPNS menjadi "calo" baik hati yang dapat mengurus semua perizinan warga. Tak hanya itu, Basuki mengimbau CPNS untuk tidak bersenang-senang terlebih dahulu. Pasalnya, Pemprov DKI berbeda dengan kementerian, instansi, maupun pemerintah provinsi lainnya. CPNS DKI, kata Basuki, bukan jaminan menjadi PNS DKI.
"CPNS sudah pesta-pesta mau jadi PNS, nanti dulu pestanya karena di DKI CPNS belum tentu jadi PNS. Kalau kelakuan Saudara ngaco, akan kami pecat," kata Basuki.
"Saya harap Saudara ketika memutuskan mengikuti seleksi CPNS sudah bertekad menjadikan Jakarta sebagai tempat pengabdian terbaik. Saya harap Anda punya hati melayani," kata Basuki menutup sambutannya.
Pemprov DKI mengukuhkan 788 CPNS DKI tahun 2014. Angka ini terdiri dari 350 formasi pendidikan, 10 formasi kesehatan, 250 formasi teknis, 62 formasi administrasi, dan 116 formasi ekonomi. Sebanyak 428 CPNS akan menjadi pegawai BPTSP selama satu tahun.