"Saya sudah bilang ke teman-teman Pansus BPK juga, yang perlu dipansuskan adalah membahas kenapa tiba-tiba penyerahan buku itu tidak ke Gubernur dan Gubernur tidak dikasihkan waktu untuk menyampaikan sambutan. Ini harus dibuat pansus, harus diteliti siapa yang main. Itu kan menyalahi undang-undang loh," ujar Ahok di Gedung DPRD DKI, Selasa (18/8/2015).
Dalam pansus itu, Ahok meminta DPRD untuk mencari tahu kenapa BPK memberikan buku LHP BPK kepada Sekretaris Daerah tanpa adanya surat kuasa dari Ahok. Sejak awal, Ahok memang mempermasalahkan prosedur pemberian buku LHP BPK ini.
Dia bingung, tidak mendapatkan buku LHP BPK pada saat paripurna lalu. Sementara DPRD DKI memilikinya.
"Makanya di seluruh Indonesia yang paling aneh hanya Jakarta tahun ini, sebelum-sebelumnya tetap menerima satu buku untuk eksekutif dan satu buku untuk legislatif. Pansus seharusnya mengarah ke situ," ujar Ahok. "Berarti ada mafia apa? Ada politik apa? Itu harus dibuat pansus," ucap dia.
Sebelumnya, Ahok mengaku kecewa karena tidak diberi salinan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan DKI tahun 2014 pada sidang paripurna, Senin (6/7/2015) lalu.
Dia bahkan menegur Sekretaris Dewan DPRD DKI Ahmad Sotar Harahap mengenai hal itu. "Pak Sotar, seingat saya pas saya jadi Bupati Belitung Timur, laporan BPK itu dilaporkan ke kepala daerah saat paripurna. Kali ini kok enggak? Apa saya linglung atau gimana, saya putar lagi video-video paripurna tahun lalu, ada kok. Saya dikasih buku salinannya pas paripurna," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.