"Barusan saya dari Kementerian Pertanian. Saksi ahli nanti dari hukum pidana, bagian impor," kata Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Agung menambahkan, ahli tersebut dipastikan dari akademisi. Hal tersebut untuk lebih menetralkan dalam pemberian kesaksiaan kasus kartel sapi ini. "Kita titik beratkan ke akademisi supaya independen," kata Agung.
Sebelumnya, kepolisian memeriksa intensif tiga orang saksi dari tempat penggemukan sapi milik PT WMP di Cileungsi, Jawa Barat. Ketiganya yakni Direktur Utama PT WMP, S; Akuntan PT WMP, S; karyawan PT WMP, Y.
Direktorat Reserse Kriminal Khsusus melakukan sidak ke tempat penggemukan sapi milik importir, PT WMP pada Kamis (13/8/2015) kemarin.
Di tempat penggemukan sapi tersebut diketahui ada 2.500 ekor yang belum didistribusikan. Polisi menduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT WMP. Namun, apakah tindakan PT WMP merupakan penimbunan, saat ini polisi masih menyelidiki dugaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.