"Untuk tersangka sebenarnya tidak mengejar itu. Yang kita utamakan itu stok sapi di masyarakat itu bahwa stok sapi itu ada. Kita turun kemarin itu supaya menjamin buat stok sapi ada, supaya oknum-oknum tidak bertanggungjawab itu tidak menahan distribusi sapi," kata Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Agung menambahkan, polisi berusaha menjamin ke masyarakat bahwa importir atau penggemuk sapi ini tidak mengambil tindakan di luar kewajaran. Tindakan tersebut berupa kenaikan harga di luar kewajaran.
"Enggak bisa dong mereka berdalih, ini sapi-sapi saya dan saya bisa naikan harganya," kata Agung.
Importit, lanjut Agung, tidak bisa lepas bahwa mereka membeli sapi itu atas dasar kuota pemerintah. Sehingga dalam waktu tempo empat bulan harus distribusikan ke masyarakat.
"Enggak bisa mereka menahan harganya tinggi dan baru dilepas. Ini kan sudah kebangetan," kata Agung.
Direktorat Reserse Kriminal Khsusus melakukan sidak ke tempat penggemukan sapi milik importir, PT WMP di Cileungsi pada Kamis (13/8/2015) lalu. Di tempat penggemukan sapi tersebut diketahui ada 2.500 ekor yang belun didistribusikan.
Polisi menduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh PT WMP. Namun, apakah tindakan PT WMP merupakan penimbunan, saat ini polisi masih menyelidiki dugaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.