"Untuk PBB kita memamg sempat ada tunggakan," kata Direktur RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara kepada para anggota DPRD DKI, Rabu (19/8/2015). (Baca: Direksi RS Sumber Waras Akui Lahan Mereka Rawan Banjir)
Meski mengakui sempat menunggak iuran PBB, Abraham membantah anggapan yang menyebutkan pihaknya melimpahkan pembayaran tunggakan PBB ke Pemprov DKI. Ia mengaku telah melunasi semua tunggakan sebelum dilakukan transaksi.
Ia mengatakan, saat dilakukan transaksi jual beli, RS Sumber Waras menjamin akan menanggung semua biaya administrasi, mulai dari biaya notaris, pajak jual beli, termasuk menghapus nilai bangunan yang ada di atas lahan yang dibeli. (Baca: Dirut Sumber Waras Akui Tak Ada Akses Masuk di Lahan yang Dibeli Pemprov DKI)
"Pada awalnya, kami memasang harga bangunan Rp 25 miliar. Tetapi, oleh ibu pemilik bilang, 'Bram, kita bantu Pemprov DKI'. Akhirnya, setelah melewati proses negosiasi, diputuskan nilai bangunan akhirnya dihapus," kata Abraham.
Seperti diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan pembelian lahan di RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada tahun 2014 terindikasi merugikan negara.
Hal itu disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Provinsi DKI tahun 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.