"Pertama, mata anggarannya dari mana buat ganti rugi? Terus kalau saya ganti rugi, pasti warga lain, yang (juga di permukiman) liar, minta ganti rugi juga enggak? Pasti pada nuntut," kata Basuki di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Menurut Basuki, Pemprov DKI sudah tidak bisa lagi menoleransi permintaan warga. Sebab, dia melanjutkan, selama ini Pemprov DKI sudah memberi keringanan kepada mereka.
Selama puluhan tahun, mereka dibiarkan menduduki lahan negara. Akibatnya, lebar Kali Ciliwung semakin sempit, dan kerap menyebabkan banjir. Oleh karena itu, kini saatnya Pemprov DKI menertibkan permukiman liar itu tanpa pemberian uang kerahiman.
"Saya kemarin sudah negosiasi sama Ciliwung Merdeka itu buat minta surat sertifikat, tetapi ternyata warga enggak punya sertifikat lahan. Malah tulisan sertifikatnya, 'Jual Beli Bangunan di Atas Lahan Negara'. Gimana caranya kita mau ganti rugi? Padahal kemarin sudah saya tawarkan kalau kalian punya sertifikat tanah, saya beli tanahnya (dengan harga) 1,5 kali," kata Basuki.
Penertiban Kampung Pulo berlangsung ricuh. Warga melempar batu ke arah aparat keamanan, sementara aparat menembakkan gas air mata.
Petugas terus mendesak warga Kampung Pulo untuk mundur. Sebanyak 10 warga Kampung Pulo telah diamankan ke Mapolsek Metro Jatinegara. Beberapa personel satpol PP terluka akibat peristiwa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.