"Enggak bisa. Gimana caranya kamu gugat kami, padahal tanah yang kamu dudukin itu lahan negara? Kalau gitu, warga Kampung Pulo sama-sama dudukin Istana saja sampai tungguin putusan PTUN," kata Basuki di Gedung Nyi Ageng Serang, Kamis (20/8/2015).
"Tetapi, boleh enggak kayak gitu? Kalau mau cari alasan, jangan dibalik-balik deh alasannya," kata Basuki.
Pemprov DKI, lanjut dia, sudah lama menunggu dan meladeni permintaan warga Kampung Pulo, tetapi tidak pernah menemukan titik terang. Sebab, mereka terus menuntut uang kerahiman atas penertiban permukiman liar tersebut.
Penertiban Kampung Pulo berlangsung ricuh. Warga melempar batu kepada aparat keamanan dan aparat menembakkan gas air mata.
Petugas terus merangsek dan memukul mundur warga Kampung Pulo. Sebanyak 10 warga Kampung Pulo telah diamankan ke Mapolsek Jatinegara. Beberapa personel Satpol PP dan petugas Rumah Sakit Hermina juga terluka akibat peristiwa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.