Wakil Ketua Komisi A Petra Lumbun mengatakan, warga kerap kesal karena penggusuran dilakukan sebelum tempat tinggal pengganti siap.
"Ini nih yang bikin warga sebal. Barangnya (rusunnya) belum ada, tetapi mereka sudah dipindahkan," ujar Petra.
Petra mengatakan, warga Rawajati telah mendapatkan surat dari lurah setempat. Isinya adalah daftar tunggu bagi warga yang akan menempati rusun. Menurut Petra, hal ini menandakan bahwa rusun untuk warga Rawajati belum tersedia dan masih harus menunggu kepastian. Padahal, waktu relokasi dilakukan pada 1 September.
Petra mengatakan, jika rusun belum siap dan penggusuran tetap harus dilakukan, Pemprov DKI harus menyiapkan tempat tinggal darurat untuk mereka semua. Jangan sampai warga korban penggusuran menjadi telantar setelah rumahnya dirobohkan.
Sekretaris Komisi A Syarif pun mengingatkan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi agar kejadian ricuh di Jatinegara Barat jangan sampai terulang kembali. "Jangan sampai kejadian seperti di Kampung Pulo hari ini terulang," ujar Syarif.