Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki 37 Kg Sabu, Ibu RT Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/08/2015, 19:08 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga, Amelia (28), kedapatan menyimpan 20 kilogram sabu dalam tas ransel di rumahnya di Perumahan Palem Ganda Asri, Karang Tengah, Ciledug, Tangerang, Rabu (8/8/2015) sore.

Pengungkapan oleh Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini berawal dari penangkapan Deni Latumenen (39) di pusat perbelanjaan CBD Ciledug, Tangerang, Rabu siang.

Deni ditangkap setelah bertransaksi narkoba jenis sabu dengan Amelia di area parkir. Saat ditangkap, Deni kedapatan membawa satu kilogram sabu yang sebelumnya diberikan Amelia.

"Setelah mendapatkan Deni dengan barang satu kilogram sabu, tim langsung membekuk Amelia dan menggeledah rumahnya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto di Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Setelah menggeledah rumah Amelia, ternyata didapatkan 20 kilogram sabu yang tersimpan di dalam tas ransel warna hitam. Tak puas sampai di situ, polisi pun menggali informasi lain soal sabu ke Amelia.

"Dari hasil pemeriksaan didapat informasi bahwa Amelia mendapat perintah dari seorang laki-laki warga negara Malaysia untuk mengecek paket kiriman dari Guangzhou," kata Eko.

Pengiriman tersebut dilakukan lewat ekspedisi yang ditujukan di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat. Setelah didatangi ke lokasi, ternyata ada kiriman berupa tas perempuan.

"Setelah dibongkar ternyata ada sabu seberat 16 kilogram dalam tas perempuan tersebut," kata Eko.

Keduanya melanggara pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com