Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Rencanakan Reklamasi untuk Atasi Masalah Lingkungan dan Lahan

Kompas.com - 22/08/2015, 17:42 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Benny Agus Candra mengatakan, ide mereklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta sudah ada sejak 1985. Reklamasi ini dimaksudkan untuk mengurangi munculnya berbagai permasalahan lingkungan di wilayah utara Ibu Kota.

Benny mengatakan, pada rencana awal 30 tahun lalu, reklamasi akan dilakukan di Ancol dan Pantai Mutiara. Ketika itu, kawasan utara Jakarta dianggap memiliki lingkungan buruk akibat permasalahan banjir rob, sampah, limbah terdapat di utara Jakarta.

Atas hal itulah, pada 1995, pemerintah pusat menerbitkan keputusan presiden untuk mengembangkan wilayah itu. Reklamasi pun menjadi hal yang mungkin dilakukan dan menjadi wewenang gubernur di wilayah terkait.

"Jadi aturannya kalau tadinya berupa air laut, HPL (hak pengelolaan lahan) harus atas nama Pemprov DKI. Kalau orang mau mengembangkan area itu, dapat HGB (hak guna bangunan) di atas HPL. Dia harus izin ke Pemprov DKI kalau mau perpanjang," kata Benny dalam sebuah diskusi berjudul "Pentingkah Reklamasi Jakarta" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2015).

Menurut Benny, reklamasi diharapkan dapat mengubah kawasan tersebut menjadi semakin baik sebab dikelola secara serius oleh pihak pengembang. Pengelolaan oleh pengembang swasta ini dimaksudkan agar kawasan itu tertata dengan baik dan menarik minat warga. Namun, pengembang juga harus berkontribusi dalam penataan pantai utara, misalnya pengembangan hutan mangrove.

Selain alasan lingkungan, masalah kependudukan dan keterbatasan lahan juga mendorong Pemprov DKI untuk segera mewujudkan reklamasi tersebut. Apalagi saat ini Pemprov DKI tengah gencar mencari lahan untuk pembangunan rumah susun untuk merelokasi warga di lahan pembebasan.

Benny mengatakan, dengan reklamasi, maka luas wilayah DKI Jakarta secara otomatis akan bertambah. Kepadatan penduduk di suatu wilayah diharapkan dapat berkurang.

Menurut Benny, dengan adanya perda yang sedang dirancang oleh DPRD saat ini, maka diharapkan akan ada aturan yang jelas tentang penentuan zonasi atas area reklamasi. Dengan begitu, masyarakat tetap menjadi pihak yang diuntungkan.

"Seluruh area reklamasi harus bisa diakses (oleh warga). Kalau reklamasi dibilang merusak Teluk Jakarta, kondisinya di sana saat ini memang sudah cukup parah. Dengan adanya reklamasi mungkin lebih baik karena kita mewajibkan pihak yang mereklamasi untuk memelihara kanal dan yang lain," ujar Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com