Meski demikian, Kukuh menegaskan pihaknya telah meminta keterangan dari personel Satpol PP. "Keterangan anggota enggak ada yang mukul warga. Makanya biar polisi nanti yang menyelidiki, apakah betul ada personel Satpol PP yang memukul atau ada yang lain," kata Kukuh seusai mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota, Senin (24/8/2015).
Ia juga mengaku, hingga kini Eko masih belum pulih sehingga Satpol PP dan kepolisian sendiri belum bisa meminta keterangan dari Eko.
Lebih lanjut, Kukuh juga tidak mau berbicara banyak tentang sanksi kepada personel Satpol PP jika terbukti memukul warga. Yang pasti, lanjut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menanggung seluruh biaya perawatan Eko hingga sembuh jika memang benar kondisi Eko disebabkan ulah personel Satpol PP.
"Saya enggak mau berandai-andai lagi. Kan ada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 53 tentang disiplin pegawai. Di situ ada sanksi peringatan, peringatan tertulis, sampai teguran paling tinggi pemberhentian dengan tidak hormat. Seperti itu," kata mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum DKI itu.
Sebelumnya diberitakan, Eko diduga menjadi korban salah tangkap personel Satpol PP. Eko bukan warga Kampung Pulo, melainkan warga Gang Banten VIII RT 04 RW 05, Kelurahan Balimester, Jatinegara.
Saat kericuhan terjadi, ia kebetulan melintas di Jalan Jatinegara Barat untuk menjemput pulang adiknya yang bersekolah di SD dekat kawasan tersebut. Karena dianggap sebagai salah satu provokator, ia pun dikeroyok petugas satpol PP yang akan menggusur kawasan tersebut. Hingga kini, Eko masih terbaring di RS St Carolus, Salemba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.