"Kasus pencurian dengan kekerasan ini lebih dari 20 TKP (tempat kejadian perkara). Mereka ini begal motor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Ramdhani dan Fadeli ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Cibitung, Bekasi, Rabu (5/8/2015). Saat ditangkap, polisi menemukan senjata api di dalam jok sepeda motor.
"Ada satu buah senjata api rakitan jenis revolver warna hitam dengan gagang cokelat," kata Krishna. Selain itu, ada lima butir peluru di dalam jok sepeda motor jenis bebek berwarna hitam.
Dari penelusuran, ia mendapat senjata api tersebut dari temannya Sanjaya pada Maret 2015. "Senjata itu digunakan kalau korbannya melawan. Langsung ditembak," kata Krishna.
Lima tempat terakhir yang menjadi tempat pembegalan keduanya yakni di Kampung Bagus Bekasi, Kampung Selang Bekasi, Cibitung Bekasi, Kamlung Gabus dan Pondok Ungu Bekasi. Dari hasil pembegalan tersebut kendaraan dijual lagi dengan harga Rp 2 juta per kendaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.