Muhamad Nurkhoiron, salah satu komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menyebut, ada dua tugas utama tim khusus yang akan dibentuk menyikapi tata kota Jakarta.
"Tim khusus itu akan mengerjakan dua hal, yang pertama membantu memaksimalkan biro pengaduan yang ada di Komnas HAM. Pengaduan ini nanti akan dibantu oleh beberapa pendamping dari LBH atau LSM untuk menjadi jembatan bagi warga yang ingin mengadu ke Komnas HAM," kata Khoiron kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Menurut Khoiron, ada sekitar 1 juta warga Jakarta yang berpotensi terkena gusuran untuk penataan kota dan penanggulangan banjir. Dengan jumlah warga yang banyak itu, Komnas HAM pun ingin lebih fokus mencermati hak-hak warga.
"Dengan adanya tim khusus, warga yang mengadu lebih mudah dilayani dan dikoordinasikan. LSM dan lembaga bantuan hukum juga kita gandeng. Itu kami sebut sebagai posko bersama, di mana memperkuat pengaduan di Komnas HAM untuk koordinasi," ujar Khoiron.
Setelah mewadahi pengaduan khusus untuk warga yang terkena gusuran penataan kota, tim khusus ini juga akan mencermati ranah kebijakan Pemprov DKI Jakarta mengenai tata kota.
Dengan begitu, tim khusus itu nantinya bisa memberi rekomendasi pada pemerintah pusat maupun Pemprov DKI bila ada hal yang kurang atau diluar koridor HAM terjadi dalam penataan kota.
"Yang kedua, fungsinya melihat tata kelola, melihat seluruh rencana kebijakan yang dibuat Pemprov DKI terkait tata kota mengatasi banjir. Rencananya seperti apa, daerahnya yang akan digusur itu berapa titik dan berapa orang, rehabilitasi dan ganti ruginya seperti apa, komunikasinya seperti apa, melibatkan masyarakatnya seperti apa," kata dia lagi.
Lebih lanjut, rencana pembentukan tim khusus pada September nanti oleh Komnas HAM bukan bertujuan untuk menentang kebijakan tata kota Jakarta. Khoiron menuturkan, Komnas HAM mendukung program pemerintah untuk normalisasi daerah banjir. Hanya saja, proses relokasi warga untuk normalisasi daerah banjir dikhawatirkan menimbulkan pergesekan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.